
BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan bahwa kunci utama menghadapi dampak buruk perubahan iklim, penurunan keanekaragaman hayati, dan pencemaran lingkungan berada di tangan masyarakat.
Tanpa adanya partisipasi aktif dan kesadaran untuk memulai perubahan dari hal-hal terkecil di lingkungan keluarga, instrumen regulasi sebesar apa pun tidak akan berdampak nyata dalam mengatasi krisis ekosistem yang saat ini langsung memukul kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat membacakan amanat tertulis Gubernur dalam puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 yang dipusatkan di Pantai Cemara, Desa Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, Kamis (25/6/2026).
Agenda bertema ‘Act Now for Climate’ atau ‘Saatnya Bekerja untuk Iklim’ ini dihadiri oleh perwakilan Forkopimda Kaltara, Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si., serta ratusan pegiat lingkungan.
“Krisis iklim global mengharuskan kita bertindak konkret hari ini juga. Jaringan pengaman lingkungan di Kaltara harus diperkuat dari level rumah tangga hingga kawasan industri, agar bumi tidak mengalami degradasi permanen,” tegas Wagub Ingkong.
Guna memastikan instruksi Menteri Lingkungan Hidup RI berjalan efektif di daerah, Pemprov Kaltara berkomitmen terus menerapkan lima skema operasional wajib, yang juga harus diadopsi seluruh kabupaten/kota.
Implementasi ini diawali dengan gerakan pemilahan sampah mandiri yang mewajibkan pemisahan limbah organik dan anorganik langsung dari sumbernya, sekaligus menekan ketat penggunaan plastik sekali pakai di ruang publik.
Langkah ini diperkuat melalui revitalisasi gotong royong untuk mengaktifkan kembali budaya bersih lingkungan secara berkala dan terstruktur sebagai bentuk mitigasi iklim berbasis komunitas.
Selanjutnya, pemprov fokus pada penguatan ekonomi sirkular dengan mengoptimalkan fungsi bank sampah serta mendorong industri kreatif daerah mengadopsi prinsip ‘,reduce, reuse, recycle’.
Sektor hulu juga diintervensi melalui penanaman pohon secara masif berupa reboisasi skala besar di kawasan tangkapan air dan pesisir guna meningkatkan penyerapan karbon sekaligus mencegah risiko banjir.
Terakhir, skema ini ditutup dengan komitmen proteksi kawasan hijau melalui pengetatan pengawasan pengelolaan limbah beracun dan pengamanan zona hijau sebagai benteng utama keanekaragaman hayati Kaltara.
Wagub mengingatkan bahwa instrumen regulasi tidak akan berdampak besar tanpa adanya partisipasi aktif masyarakat sebagai garda terdepan.
Aksi nyata yang dimulai secara konsisten dari lingkungan terkecil di Kaltara diharapkan menjadi sumbangsih nyata Indonesia dalam komitmen iklim global. BIRO ADPIM