Berita

Gubernur Zainal tegaskan integritas ASN harga mati, Kaltara bidik predikat WBK-WBBM

BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum membuka kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI), Penguatan Kapasitas Tim Penilai Internal Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi dan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah atau LKJIP di Lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2026 bersama Kemenpan-RB, Rabu (15/4/2026), di Tanjung Selor.

Dikatakan Gubernur Zainal, perangkat daerah memiliki peran yang sangat krusial dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Perangkat Daerah memiliki peran penting menjadi ujung tombak perubahan tata kelola pemerintah yang bersih dan pelayanan publik yang prima.

Maka dari itu, Kepala Perangkat Daerah/OPD wajib menetapkan tim kerja pembangunan ZI di lingkungan unit kerja masing-masing. Peran Tim Penilai Internal (TPI) sebagai mitra strategis dan pembina, harus melakukan penilaian secara objektif, transparan, dan akuntabel untuk memberikan rekomendasi kontruktif.

“Pembangunan ZI merupakan strategi quick wins untuk mencapai tata kelola yang bersih dan melayani. Predikat WBK dan WBBM adalah indikator konkret keberhasilan. ZI adalah representasi komitmen kolektif dalam membangun sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Dalam hal ini, integritas ASN adalah harga mati. Tanpa integritas, pelayanan publik yang berkualitas tidak akan pernah terwujud,” ungkapnya.

Gubernur mengapresiasi capaian nilai SAKIP Provinsi Kaltara di tahun 2025 yang mencapai 71,42 dengan predikat BB (sangat baik). Capaian ini diikuti Kabupaten Tana Tidung dan Malinau yang juga meraih predikat BB. Sedangkan Nunukan, Bulungan, dan Tarakan mendapatkan capaian B.

“Saya berkomitmen menjadikan SAKIP sebagai alat manajemen kinerja guna mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih bertanggung jawab terhadap capaian pembangunan provinsi kita,” tambahnya. (BIROADPIM)