
BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum didampingi Wakil Gubernur Ingkong Ala, S.E., M.Si menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPC Peradi SAI) Tanjung Selor Masa Bakti 2026-2030, Sabtu (4/4/2026).
Sebelum memulai kata sambutan, Gubernur Zainal mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Minal aidin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah kita selama bulan suci Ramadan dan melimpahkan berkah serta rahmat-Nya kepada kita semua,” ujar Gubernur Zainal.
Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan bahwa musyawarah cabang bukan sekadar kewajiban dan agenda organisasi, tetapi juga merupakan forum penting untuk melakukan evaluasi melalui laporan pertanggungjawaban pengurus sebelumnya, sekaligus momentum memilih pemimpin baru yang diharapkan mampu membawa organisasi menjadi lebih maju, adaptif, profesional, dan berintegritas.
“Profesi advokat memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan berbagsa dan bernegara. Advokat merupakan profesi yang mulia dan terhormat. Seorang Advokat adalah pejuang keadilan yang tidak boleh mundur,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh aspek ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga oleh tegaknya supremasi hukum dan keadilan di tengah masyarakat.
“Saya memandang penting adanya sinergi yang kuat antara Pemprov Kaltara dengan organisasi profesi, termasuk Peradi SAI, dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, menjaga iklim investasi dan pembangunan yang kondusif melalui kepastian hukum,” tambahnya.
Menutup sambutan, Gubernur mengungkapkan harapannya kepada DPC Peradi SAI Tanjung Selor agar dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan Kalimantan Utara yang maju, makmur, dan berkelanjutan. (BIROADPIM)