Berita

Puji toleransi Malinau, Gubernur Kaltara salurkan DBH pajak Rp60 miliar hingga paket sembako

BIRO ADPIM – Setelah sebelumnya di Bulungan, Tarakan, dan Nunukan, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum melaksanakan Safari Ramadan keempat di Masjid Darul Jalal, Kabupaten Malinau, Rabu (11/3), sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus menyerahkan bantuan sosial dan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Gubernur turut didampingi Wakil Gubernur Ingkong Ala,SE.,M.Si.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako yang ditujukan bagi pengurus masjid hingga warga kurang mampu. Bantuan ini diyakini meringankan beban ekonomi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa.

Dalam pidatonya, Gubernur menyampaikan rasa bangga atas terjaganya nilai-nilai keberagaman di Malinau yang menjadi fondasi kedamaian di Kaltara. Ia memberikan apresiasi khusus kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau atas kekompakan jajaran pejabat daerah yang hadir lengkap, mulai dari Bupati Wempi W Mawa, Wakil Bupati Jakaria, Sekda Ernes Silvanus, hingga jajaran pimpinan TNI dan Polri setempat.

Selain aspek kerukunan, Gubernur memuji langkah progresif Pemkab Malinau dalam memperkuat sumber daya manusia melalui sektor pendidikan agama. Secara khusus, ia memberikan apresiasi atas kebijakan pemerintah daerah yang mengirimkan dua putra terbaik Malinau untuk menuntut ilmu dan memperdalam studi di Yaman, yang dinilai sebagai investasi jangka panjang bagi kualitas akhlak generasi muda.

Kegiatan di Malinau ini merupakan rangkaian Safari Ramadan keempat setelah sebelumnya dilaksanakan di Kota Tarakan, Pulau Bunyu, dan Desa Atap di Kabupaten Nunukan. Gubernur menegaskan bahwa agenda ini adalah sarana untuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan nilai-nilai keimanan di bulan yang penuh berkah, sembari mengajak masyarakat mendoakan para pemimpin bangsa agar selalu diberikan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah.

Momentum ini juga dibarengi dengan transparansi anggaran melalui penyerahan SK Gubernur mengenai DBH Pajak Daerah. Untuk tahun anggaran 2025, Kabupaten Malinau menerima DBH sebesar Rp52.092.351.491, sementara alokasi sementara tahun 2026 diproyeksikan meningkat menjadi Rp60.236.205.537. Selain itu, terdapat penyaluran kurang salur DBH periode 2023-2025 sebesar Rp37.397.145.951 sebagai komitmen akuntabilitas provinsi.

Gubernur optimistis, baik bantuan sosial maupun alokasi dana bagi hasil tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Malinau. BIRO ADPIM