
BIRO ADPIM – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., memimpin rombongan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara kunjungan kerja resmi ke kompleks Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Senayan, Jakarta, Kamis (27/11/2025).
Kunjungan ini dalam rangka pengajuan usulan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe B baru di ibu kota provinsi, Tanjung Selor.
Wagub Ingkong Ala didampingi sejumlah pejabat Pemprov Kaltara seperti Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Rombongan diterima Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, yang memiliki fokus kerja di sektor kesehatan, ketenagakerjaan, kependudukan, dan jaminan sosial.
Wagub Ingkong menyampaikan urgensi penambahan fasilitas kesehatan ini. Saat ini, Provinsi Kaltara hanya memiliki satu RS Tipe B yang berlokasi di Kota Tarakan.
“Kondisi ini menyebabkan tingginya beban pelayanan, karena rumah sakit tersebut menjadi rujukan utama bagi lima kabupaten/kota di Kaltara, bahkan turut melayani hingga wilayah Kalimantan Timur,” jelas Wagub.
Ia menegaskan, penambahan satu RS Tipe B di Tanjung Selor sangat diperlukan untuk mengurai kepadatan pasien dan memastikan pemerataan akses pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat.
Untuk mendukung usulan ini, Pemprov Kaltara telah menyiapkan lahan seluas 11 hektar di Tanjung Selor, termasuk rencana pembangunan fasilitas layanan kesehatan jiwa di dalam kompleks rumah sakit.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menyambut baik dan memberikan dukungan usulan tersebut. Namun, ia menggarisbawahi adanya keterbatasan alokasi anggaran fisik dalam skema Dana Alokasi Khusus (DAK) di tahun anggaran 2026.
“Untuk 2026, memang tidak ada DAK pembangunan fisik karena anggaran difokuskan pada pemenuhan alat kesehatan bagi rumah sakit yang sudah ada. Namun, hal ini bukan berarti tidak mungkin diakomodir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P),” ujarnya.
Irma Suryani meminta Pemprov Kaltara tetap optimistis, menilai bahwa kebutuhan RS Tipe B di Tanjung Selor adalah mendesak dan berpotensi besar untuk diprioritaskan dalam pembahasan APBN Perubahan 2026 atau APBN murni 2027.
“Usulan Bapak Wakil Gubernur ini saya terima dengan baik dan akan terus saya kawal secara serius kepada mitra kerja Komisi IX, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan,” pungkasnya.
Wagub Ingkong Ala menyampaikan harapan besar kepada Pemerintah/Pusat agar usulan pembangunan RS Tipe B ini segera direalisasikan demi terwujudnya peningkatan kualitas dan jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat Kaltara. BIRO ADPIM