
BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan bersih dan bebas praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Akselerasi Capaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (25/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI diwakili Kepala Satuan Tugas Wilayah IV Pencegahan KPK, Tri Budi Rochmanto, didampingi Satgas KPK Wilayah Kaltara, Basuki Haryono dan Luthfikal Addiputra. Hadir pula Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Kaltara serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara.
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, SE., M.Si., menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Pimpinan KPK beserta jajaran. Wagub menilai konsistensi KPK dalam memberikan perhatian, arahan, dan pendampingan sangat penting bagi Pemerintah Daerah dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, transparan, dan akuntabel.
“Melalui program Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCSP), kita bangun sinergi positif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujar Wagub Ingkong Ala.
Rapat koordinasi ini mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah agar tertib administrasi, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bersih.
Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana evaluasi internal untuk memastikan seluruh indikator standar dalam program pencegahan korupsi terintegrasi dapat terpenuhi secara berkualitas, paripurna, dan memadai.
Dalam rapat tersebut, Wagub Ingkong Ala menyebut capaian pemenuhan dokumen indikator MCP (Monitoring Control for Prevention) oleh Pemprov Kaltara yang saat ini baru mencapai 60%. Capaian ini menjadi perhatian penting agar percepatan dan penyempurnaan dapat segera dilakukan sebelum batas akhir masa pelaporan.
Untuk mengejar ketertinggalan dan memperkuat komitmen, Wagub Ingkong Ala mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajaran OPD, meminta seluruh Kepala OPD segera melengkapi kekurangan dokumen dan data dukung MCP sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara spesifik, OPD yang membidangi perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa diinstruksikan untuk meningkatkan pemenuhan indikator secara efektif dan tepat waktu mengingat peran krusial sektor tersebut.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, Pemprov Kaltara akan menjadikan Indeks Pencegahan Korupsi sebagai bagian dari penilaian kinerja OPD.
Untuk memastikan kualitas pelayanan publik, ia juga menginstruksikan Biro Administrasi Pembangunan memantau dan memitigasi risiko keterlambatan Proyek Strategis Daerah (PSD) 2025, sehingga seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu, tepat kualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wagub Ingkong Ala menegaskan bahwa pencegahan korupsi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas KPK atau Gubernur, melainkan kewajiban moral bagi seluruh aparatur pemerintah daerah.
“Mari kita bekerja bersama membangun daerah yang bersih, berintegritas, profesional, dan terpercaya, demi masa depan pelayanan publik yang lebih baik,” tuturnya. BIRO ADPIM