
BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum membuka acara Pendampingan Penyusunan Pohon Kinerja Provinsi dan Pendampingan Renstra Perangkat Daerah di Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dilaksanakan sebagai wujud nyata untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, supaya masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kinerja instansi pemerintah dalam menggunakan anggaran dan mencapai outcome yang berdampak.
“SAKIP mencakup empat komponen utama yang harus terintegrasi dan saling mendukung, yaitu: perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan evaluasi internal akuntabilitas kinerja,” ujar Gubernur Zainal.
Sejak tahun 2020 hingga 2024, Pemprov Kaltara berhasil mempertahankan predikat BB dengan nilai 71,07 di tahun 2020; 72,13 tahun 2021; 73,08 di tahun 2022; 73,41 di tahun 2023; dan 71,05 di tahun 2024.
“Melalui forum pendampingan ini, saya mengharapkan komitmen yang kuat dari seluruh kepala perangkat daerah, kasubbag/kasi perencanaan program, dan staf penyusunan program yang membidangi SAKIP. Komitmen pimpinan dalam penerapan SAKIP di Provinsi Kalimantan Utara sangatlah penting. Kepala daerah dituntut untuk memahami bahwa SAKIP adalah bagian integral dari tugas fungsi dalam membantu kepala daerah mewujudkan visi dan misi daerah,” tambahnya.
Gubernur Zainal meminta seluruh kepala perangkat daerah, tim SAKIP provinsi, tim SAKIP perangkat daerah, serta perangkat daerah pembina penyelenggaraan SAKIP di Provinsi Kalimantan Utara, yaitu Bappeda dan Litbang pada kompenen perencanaan dan pengkuran kinerja, Biro Organisasi pada komponen pelaporan kinerja, dan Inspektorat pada komponen evaluasi akuntabilitas kinerja internal, dapat melakukan strategi-strategi dan pendampingan yang lebih intensif, terukur, dan berdampak nyata dalam upaya meningkatkan implementasi SAKIP di seluruh perangkat daerah Provinsi Kalimantan Utara. (BIROADPIM)