
BIRO ADPIM – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi momentum penegasan peran santri di era digital.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH., M.Hum, saat memimpin upacara di Kantor Kemenag Provinsi Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Rabu (22/10/2025), menekankan bahwa santri masa kini tidak hanya menguasai kitab kuning, tetapi menguasai teknologi, sains, dan bahasa dunia.
Dalam sambutan Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA yang ia bacakan, Gubernur Zainal menyerukan kepada seluruh santri agar menjadi generasi yang “berilmu, berakhlak, dan berdaya.”
“Dunia digital juga harus menjadi ladang dakwah baru bagi para santri,” tegas Gubernur, menggarisbawahi urgensi santri untuk aktif menjadi pelaku sejarah baru, bukan sekadar penonton perubahan zaman.
Peringatan HSN 2025 yang genap satu dekade sejak ditetapkan tahun 2015 ini mengusung tema sentral “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia.” Tema ini, menurut sambutan Menag, mencerminkan tekad dan peran ganda santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan peradaban.
Gubernur Kaltara mengingatkan, sejarah mencatat bahwa penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri berakar pada “Resolusi Jihad” KH. Hasyim Asy’ari pada 1945. Resolusi ini membakar semangat perlawanan anak bangsa yang berpuncak pada peristiwa heroik 10 November.
“Di balik nikmat agung kemerdekaan yang kita rasakan sekarang, ada darah para syuhada dan doa para ulama serta pahlawan. Oleh karena itu, kita syukuri nikmat ini dengan melakukan hal-hal baik yang membawa kemaslahatan untuk bangsa,” ujarnya.
Di awal sambutannya, Gubernur Zainal juga menyampaikan rasa duka cita mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah yang menimpa Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
“Kita semua berduka, bangsa ini berduka. Semoga seluruh korban mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah,” kata Gubernur.
Peringatan ini juga menjadi momen untuk mengapresiasi dukungan penuh negara terhadap pesantren. Mulai dari disahkannya UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, Perpres Dana Abadi Pesantren, hingga keterlibatan santri dalam program strategis nasional seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Cek Kesehatan Gratis (CKG). BIRO ADPIM