
BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Kaltara Tahap II di Tanjung Selor, Bulungan, Jumat (24/10/2025).
Selain PPPK, ia juga melantik empat PNS Jabatan Fungsional. Meski baru dilantik, Gubernur Zainal langsung memberikan peringatan keras kepada para abdi negara baru tersebut terkait kedisiplinan.
Dalam sesi wawancara usai pelantikan, Gubernur Zainal mengungkapkan adanya laporan mengenai perilaku buruk beberapa oknum pegawai yang harus segera dibenahi.
“Pertama itu, saya dapat informasi ada beberapa oknum, tidak semua sih ya, banyak yang lebih baik. Ada yang malas diperintah, ada yang malas masuk kantor, mentang-mentang sudah berpakaian Korpri,” tegas Gubernur Zainal.
Ia menegaskan bahwa status kepegawaian tidak boleh menjadi alasan untuk bersikap indisipliner. Ia meminta para PPPK Tahap II yang baru dilantik untuk menjaga profesionalitas dan kinerja.
“Makanya saya tekankan tadi, jangan sekali-sekali kalian melakukan pelanggaran-pelanggaran itu. Saya harap ini menjadi perhatian,” imbuhnya.
Pelantikan PPPK Tahap II ini sekaligus menjawab pertanyaan publik dan awak media. Gubernur Kaltara menyatakan pelantikan hari ini adalah bukti komitmen Pemprov Kaltara dalam menyelesaikan penataan tenaga non-ASN.
“Kalau tidak salah Selasa kemarin teman-teman wartawan tanya kapan dilantik, ya hari ini kita buktikan PPPK Tahap II dilantik,” tutupnya.
Pelantikan ini diharapkan diyakini memperkuat sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Kaltara dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pemprov Kaltara. BIRO ADPIM