BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meluncurkan program Transformasi Layanan Kepelabuhanan untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi (Digi-Port) serta diskon 20% tiket speedboat reguler bagi penyandang disabilitas. Peluncuran ini dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., di Pelabuhan Tengkayu I, Kota Tarakan, pada Rabu (17/9/2025).
Program Digi-Port merupakan inisiatif Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara yang tujuannya mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan transparan. Melalui program ini, seluruh transaksi di pelabuhan milik Pemprov Kaltara akan beralih ke sistem pembayaran digital atau non-tunai.
“Kami percaya transformasi ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Dengan adanya Digi-Port, layanan kepelabuhanan akan lebih efisien,” ujar Gubernur Zainal.
Pembayaran non-tunai ini dapat dilakukan menggunakan QRIS, mesin EDC, atau transfer ke rekening kas daerah. Gubernur juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara, yang berperan sebagai mitra strategis dalam implementasi program ini.
“Layanan ini akan menjadi model digitalisasi layanan publik yang dapat diterapkan di sektor lain,” tambahnya, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pengelola pelabuhan, perbankan, dan pelaku usaha.
Selain digitalisasi, kegiatan ini juga menandai peresmian kebijakan potongan harga tiket speedboat reguler sebesar 20% khusus untuk penyandang disabilitas. Kebijakan ini bertujuan memberikan aksesibilitas dan inklusi sosial, serta meringankan beban biaya transportasi mereka.
“Kami ingin mendorong penyandang disabilitas untuk lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya,” kata Gubernur.
Kebijakan ini diyakini memudahkan dan memberikan kenyamanan dalam perjalanan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya inklusivitas. BIRO ADPIM