
BIRO ADPIM – Bandara Juwata Tarakan yang telah kembali berstatus internasional, menjadi angin segar bagi perekonomian Kalimantan Utara (Kaltara). Lewat forum diskusi yang digelar Kementerian Perhubungan pada Senin (15/9/2025), Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan berkomitmen penuh untuk menjadikan Bandara Juwata sebagai pintu gerbang internasional Kaltara.
Kegiatan bertajuk “Sinergitas Lintas Sektor dalam Rangka Mewujudkan Bandara Juwata Tarakan sebagai Pintu Gerbang Internasional Kalimantan Utara” ini diinisiasi oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Utama Juwata Tarakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum, Komandan Pangkalan TNI AU Anang Busra, Kolonel PNB. Andreas Ardianto Dhewo, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tarakan.
Dalam pidatonya, Gubernur Zainal menegaskan bahwa pengembalian status internasional ini merupakan hasil perjuangan panjang Pemprov Kaltara. Sebelumnya, status internasional Bandara Juwata sempat dicabut pada 2024 melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024. Kebijakan itu diambil Pemerintah Pusat untuk memulihkan sektor penerbangan domestik yang terdampak pandemi.
“Saya langsung bersurat kepada Menteri Perhubungan dan Wakil Menteri Perhubungan pada Juni 2025 agar status internasional Bandara Juwata dapat dipulihkan,” ujar Gubernur.
Perjuangan itu membuahkan hasil. Melalui Peraturan Menteri Nomor KM 37 Tahun 2025, status bandara kembali menjadi internasional pada 8 Agustus 2025.
Gubernur Zainal memaparkan lima manfaat utama dari pengembalian status ini, yang seluruhnya berorientasi pada penguatan ekonomi dan konektivitas daerah. Pertama, dalam hal penguatan Kerja sama bilateral Indonesia-Malaysia, Kaltara sudah memiliki kerja sama sosial ekonomi (Sosek Malindo) sejak 1995. Rute internasional akan semakin memperkuat hubungan dagang, budaya, dan pariwisata dengan Malaysia.
Sektor pariwisata pun diyakini melonjak dengan kedatangan wisatawan mancanegara. Di sektor perdagangan, ekspor komoditas unggulan, terutama perikanan dan produk kelautan, akan lebih mudah. Peluang bisnis baru juga akan terbuka lebar untuk sektor jasa, perhotelan, transportasi, dan UMKM.
Jalur penerbangan internasional turut memfasilitasi mobilitas investor dan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek-proyek besar di Kaltara, seperti Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), serta proyek PLTA Sungai Kayan dan Kayan Mentarang. Masyarakat Kaltara, termasuk para pekerja migran, akan memiliki akses lebih mudah untuk bepergian antarnegara.
Gubernur menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, pengelola bandara, dan instansi vertikal, terutama bea cukai, imigrasi, dan karantina. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergitas lintas sektor adalah kunci utama.
Forum diskusi ini menjadi wadah merumuskan langkah strategis dan menyamakan persepsi. Dengan kerja sama yang solid, Bandara Juwata Tarakan diyakini tidak hanya menjadi pintu gerbang Kaltara, tetapi juga mengangkat nama daerah di kancah nasional dan internasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. BIRO ADPIM