BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kalimantan Utara 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Acara tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agung Yudha WIbowo dan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M.
Gubernur Zainal menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini, atas perhatian dan dorongan kepada pemerintah daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, berintegritas, transparan, akuntabel, dan anti korupsi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung program pencegahan dan pemberantasan korupsi dan berkomitmen untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Pencegahan dan pemberantasan korupsi sangat berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan ekonomi dan pembangunan,” ujar Gubernur Zainal.
Perbaikan sistem pengendalian dan pencegahan secara terus-menerus menjadi syarat mutlak demi mencegah berbagai potensi penyimpangan, termasuk praktik korupsi. (BIROADPIM)