Berita

Rapat Gubernur Zainal dengan Komisi II DPR RI, ada kemungkinan ASN Kaltara WFA

 

BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) didamping Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si mengikuti secara virtual rapat Komisi II DPR RI dan Rapat Dengar Pendapat bersama Menteri PAN&RB, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Kepala BKN RI, Kepala Kanreg BKN se-Indonesia, dan Kepala Daerah se-Indonesia, dari Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dan juga dihadiri Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, serta Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik.

Agenda dalam rapat ini membahas persiapan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK), kebijakan BKN tentang mutasi dan promosi di lingkungan Pemerintah Daerah, dan kebijakan terkait work from anywhere (WFA) atau flexible working arrangement (FWA).

Sebagai informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah menerbitkan aturan terkait melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara secara fleksibel pada Instansi Pemerintah. (BIROADPIM)