BIRO ADPIM – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menggelar acara puncak denga tema ‘Memutus Rantai Peredaran Gelap Narkoba Melalui Pencegahan, Rehabilitasi dan Pemberantasan Menuju Indonesia Emas 2045’, di Kantor BNNP, Kota Tarakan, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum. Ia mengatakan, peringatan ini tidak hanya bentuk simbol perjuangan melawan narkoba, tetapi juga sebagai aksi serius dalam melawan peredaran narkoba di Kalimantan Utara.
“Kita harus secara nyata melakukan berbagai langkah strategis dalam menekan kasus narkoba yang dapat membuat generasi-generasi penerus bangsa khususnya di Kaltara terjerumus,” ujar Gubernur.
Sebagai provinsi yang terletak di daerah perbatasan, tentunya mempunyai tantangan tersendiri. Jalur laut dan darat yang terbuka menjadi titik rawan penyelundupan narkotika lintas negara.
“Jaringan narkoba internasional menjadikan wilayah kita sebagai titik transit yang sangat strategis sekaligus berbahaya,” tambahnya.
Tidak hanya memberantas narkoba secara masif, dibutuhkan juga sinergi untuk memperkuat upaya pencegahan dan rehabilitasi. Pemprov Kaltara terus mendukung layanan rehabilitasi yang manusiawi dan berkelanjutan.
“Rehabilitasi juga harus menjadi prioritas,” tekan Gubernur.
Pemberantasan narkoba tidak hanya soal menyita barang bukti dan menangkap pelaku. Tetapi juga menjaga mimpi dan melindungi masa depan generasi penerus di Kaltara. (BIRO ADPIM)