BIRO ADPIM – Wakil Gubernur Ingkong Ala, S.E., M.Si membuka pelatihan Tim Evaluasi dan Tim Review (Tinjau Ulang) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024 di Kota Tarakan, Selasa (3/6/2025).
Untuk informasi, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendapat predikat “Sedang” sesuai hasil evaluasi atas LPPD 2022 dan LPPD 2023.
Menurutnya, dari hasil evaluasi tersebut Pemprov dituntut terus berbenah. Indikator-indikator LPPD merupakan hal paling mendasar yang harus dilaksanakan sebagai pemerintah daerah yang yang melayani masyarakat.
Bagi Pemerintah Pusat, LPPD dijadikan salah satu bahan evaluasi untuk pembinaan pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kinerja mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan otonomi daerah berdasarkan prinsip pemerintahan yang baik.
Pemprov Kaltara mendapatkan penghargaan “SPM Award 2025” kategori Kinerja Terbaik Provinsi di Regional Kalimantan. Namun, Wagub berpesan mengutamakan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sejatinya tujuan kita menerapkan pembangunan berbasis SPM, bukanlah untuk memperoleh penghargaan, tetapi lebih penting dari itu, yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Penerapan SPM (Standar Pelayanan Minimal) diyakini menjamin penyelenggaraan pemerintah daerah berjalan efisien efektif. (BIROADPIM)