Berita

Gubernur komitmen tindaklanjuti rekomendasi LKPJ, Wagub respons pandangan DPRD soal RTRW

BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen menindaklanjuti secara serius seluruh rekomendasi, catatan, dan masukan yang disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltara Tahun Anggaran 2024.

Gubernur mengatakan, rekomendasi DPRD menjadi landasan penting penyusunan perencanaan, anggaran, serta pembentukan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, dan kebijakan strategis di tahun berjalan maupun tahun mendatang.

“Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) ini tentu sangat berarti bagi jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berbenah dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan di Bumi Benuanta,” ujar Gubernur.

Ia menyadari bahwa LKPJ yang telah disampaikan masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, Pemprov segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menindaklanjuti setiap poin rekomendasi yang telah diserahkan oleh DPRD.

Gubernur secara tegas menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti setiap masukan dari DPRD. Proses tindak lanjut ini harus memperhatikan kondisi dan capaian pelaksanaan kegiatan selama 2024.

Lebih lanjut, Gubernur juga menekankan pentingnya bagi setiap perangkat daerah untuk lebih cermat dalam mencermati isu-isu strategis yang berkembang selama pelaksanaan kegiatan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas kinerja Pemprov Kaltara di tahun-tahun mendatang.

 

Tanggapi Pandangan Fraksi terhadap Ranperda RTRW 2025-2044

Pemprov Kalimantan Utara juga menyampaikan apresiasi atas pandangan umum dari seluruh fraksi DPRD terkait Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2044.

Wakil Gubernur Kaltara Ingkong Ala, SE.,M.Si., dalam rapat paripurna menyampaikan bahwa pada prinsipnya, seluruh fraksi DPRD menerima dan menyambut baik Ranperda strategis ini, disertai dengan catatan-catatan konstruktif yang akan segera ditindaklanjuti dan dibahas lebih lanjut.

Menanggapi pandangan dari masing-masing fraksi, Wakil Gubernur menyampaikan jawaban pemerintah daerah.

Terhadap pandangan Fraksi Gerindra, Pemprov Kaltara sepakat bahwa tujuan kebijakan dan strategi dalam Ranperda selaras dengan visi misi dan prioritas pembangunan Kaltara. Penegasan kawasan lindung dan budidaya yang optimal juga menjadi perhatian penting, termasuk dukungan terhadap kawasan strategis provinsi.

Pemprov Kaltara juga memuji pandangan Fraksi Partai Golkar atas penerimaan dan masukan terhadap Ranperda RTRW. Wagub menyatakan bahwa penyusunan Ranperda dilakukan komprehensif dan berorientasi masa depan, dengan memperhatikan sinergi antara pemerintah daerah dan pusat, serta pelibatan masyarakat secara umum agar berdampak nyata pada kesejahteraan rakyat.

Wagub juga menegaskan bahwa Ranperda RTRW telah mempertimbangkan RTRW Nasional, RPJP dan RPJM baik tingkat nasional maupun daerah, menanggapi pandangan Fraksi Demokrat.

Terhadap pandangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Wagub menyatakan bahwa RTRW mempertimbangkan pengembangan kawasan industri, energi, transportasi, serta kesesuaian ekologis dan sosial-budaya menjadi prioritas, termasuk memperhatikan potensi dampak eksternal bagi pengembangan Kaltara.

Pemprov Kaltara juga menyambut baik masukan Fraksi Perjuangan Pembangunan Rakyat terkait perhatian lebih pada pembangunan di wilayah perbatasan negara maupun provinsi, demi mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial. Penyusunan RTRW juga dipastikan memperhatikan peraturan perundangan yang lebih tinggi.

“Kami sependapat bahwa penyusunan Ranperda ini memerlukan kehati-hatian dan kecermatan mengingat banyaknya aspek dan kepentingan yang terlibat. Pembahasan lebih lanjut menjadi krusial untuk menyamakan persepsi demi mewujudkan RTRW terbaik untuk Kaltara yang maju, makmur, dan berkelanjutan,” kata Wagub menanggapi pandangan Fraksi PKB – NasDem – PAN.

Wakil Gubernur Ingkong Ala optimistis pembahasan Ranperda RTRW berjalan lancar dan menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas serta mampu mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat dan pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara untuk 20 tahun ke depan. BIRO ADPIM