BIRO ADPIM – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menargetkan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai swasembada pangan dalam waktu satu tahun.
Target ambisius ini disambut positif oleh Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH.,M.Hum yang menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama.
“Kita sepakat target, kita mulai bekerja tahun ini paling lambat dua tahun, kalau perlu satu tahun sudah beres ini. Target kita 1 tahun masalah ini selesai. Nanti begitu mau panen, aku datang,” tegas Mentan Amran saat kunjungan kerja di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Rabu (7/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Mentan Amran menghadiri rapat koordinasi percepatan swasembada pangan melalui optimalisasi lahan dan cetak sawah di kantor Gubernur Kaltara.
Ia menilai Kaltara memiliki potensi pertanian yang luar biasa dan yakin masalah pangan di provinsi ini dapat diatasi dalam waktu singkat.
“Kami ingin Kaltara mencetak sejarah baru, legacy. Gubernur luar biasa. Sejarah baru selama ada Kalimantan Utara mampu mandiri pangan. Bahkan mimpi kita satu tahun dua tahun ke depan, mampu mensuplai kabupaten lain, provinsi lain, bahkan tetangga kita,” lanjutnya.
Kementerian Pertanian (Kementan) akan mengalokasikan bantuan kurang Rp 500 miliar untuk Kaltara.
“Bantuan tadi sudah kami hitung minimal 500 miliar (setengah triliun) kami bantu dan kami upayakan tahun ini, anggarannya sudah ada,” ungkap Amran.
Gubernur Zainal A. Paliwang menyambut baik target dan bantuan dari Mentan Amran.
“Tantangan kami terima dari Pak Mentan, persiapan lahan, membuat sawah, besok kita menanam dan pak Mentan akan datang lagi untuk panen,” ujarnya.
Mentan Amran juga merespons permintaan Bupati Malinau terkait peningkatan produktivitas pangan. Ia berjanji akan menyelesaikan masalah pertanian di Malinau secara lintas sektor kementerian, mengingat minimnya kawasan hutan yang berstatus Areal Penggunaan Lain (APL) di wilayah tersebut.
“Untuk di Kabupaten Malinau, kami selesaikan secara lintas sektor kementerian. Tetapi anggaran itu di tangan kami dan kami ingin Kalimantan Utara dari menerima atau mengimpor beras dari provinsi lain, dari kabupaten, menjadi ekspor,” tegas Mentan. BIRO ADPIM