BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menegaskan komitmennya mendukung operasional Bankaltimtara.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Jakarta, Jumat (11/4/2025), Gubernur Dr. H. Zainal A Paliwang, SH.,M.Hum menegaskan perlunya terus berakselerasi menyalurkan kredit produktif utamanya kepada UMKM di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur. Termasuk terus meng-upgrade layanan digitalisasi.
Sejak 2016 hingga 2025 total penyertaan modal Pemprov Kaltara di Bankaltimtara sudah mencapai Rp275 miliar, dengan kepemilikan 47.000 lembar saham pada 2023.
Penambahan modal setiap tahun bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Bankaltimtara dalam menjalankan operasional dan mengembangkan usaha.
Sebagai bank daerah yang kepemilikan sahamnya oleh Pemprov Kalimantan Timur dan Pemprov Kalimantan Utara, serta seluruh kabupaten/kota di dua provinsi ini, diyakini terus menjadi penggerak dan pendorong laju pembangunan ekonomi di melalui penyediaan layanan perbankan dan pembiayaan.
Dengan kepemilikan saham, Pemprov Kaltara juga setiap mendapatkan dividen dari keuntungan Bankaltimtara, yang menjadi sumber pendapatan daerah.
“Dividen inilah yang masuk ke kas daerah dan menjadi tambahan belanja kegiatan pembangunan,” tutur Gubernur Zainal.
Selain Gubernur Zainal A Paliwang, RUPS di Jakarta turut dihadiri Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Bupati/Walikota se-Kaltimtara, serta jajaran Direksi dan Komisaris.
Agenda RUPS Bankaltimtara 2025 tersebut menyampaikan Laporan Keuangan Bank Tahun Buku 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan hasil memuaskan yaitu predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Struktur permodalan yang kuat memungkinkan Bankaltimtara untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankannya, termasuk layanan digital dan infrastruktur seperti ATM hingga daerah pelosok dan perbatasan,” tutur Gubernur.
Untuk diketahui, Pemprov Kalimantan Utara pada 2023 masuk lima besar pemegang saham terbesar di Bankaltimtara.
Modal terbesar di Bankaltimtara dimiliki oleh Pemprov Kaltim Rp5,1 triliun, disusul Pemkab Kukar Rp572,1 miliar, Pemkab Berau Rp304,1 miliar, dan Pemkab Bulungan Rp250 miliar.
Selanjutnya disusul Pemprov Kaltara Rp235 miliar, Pemkot Balikpapan Rp150 miliar, Pemkab Paser Rp148 miliar, Pemkab Kutai Timur Rp132,6 miliar.
Lalu Pemkot Bontang Rp108,6 miliar, Pemkab Tana Tidung Rp100,1 miliar, Pemkab Kutai Barat Rp99,6 miliar, Pemkab Malinau Rp78,3 miliar, Pemkab Nunukan Rp74,3 miliar, Pemkot Tarakan Rp72,6 miliar, Pemkot Samarinda Rp64,9 miliar, Pemkab Penajam Paser Utara Rp57,6 miliar, dan Pemkab Mahakam Ulu Rp20 miliar. BIRO ADPIM