BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memastikan operasional PLBN Long Nawang yang dibangun Pemerintah (Pusat) di perbatasan Indonesia -Malaysia, tepatnya di Desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau beroperasi melayani pelintas antarnegara.
PLBN ini selesai dibangun dan diresmikan pada 2 Oktober 2024 lalu bersama PLBN Sei Nyamuk di Pulau Sebatik dan PLBN Labang di Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan.
Termasuk bersamaan peresmiannya dengan PLBN Napan di Timor Tengah Utara (NTT), PLBN Serasan di Kepulauan Riau, PLBN Jagoi Babang di Kalimantan Barat, dan PLBN Terpadu Yetetkun (Papua Selatan).
Pembangunan PLBN tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Percepatan Pembangunan 7 (Tujuh) Pos Lintas Batas Negara Terpadu dan Sarana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan.
Pada Rabu (16/4/2025), Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A Paliwang SH.,M.Hum meninjau PLBN Terpadu tersebut bersama Wakil Gubernur Ingkong Ala, SE.,M.Si, Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, Danrem 092/Maharajalila Brigjen TNI Adek Chandra Kurniawan, Bupati Malinau Wempi W Mawa, Kepala PLBN Long Nawang Liston Harison,
serta sejumlah pejabat instansi vertikal.
Kunjungan ini dalam rangka memastikan PLBN yang telah dibangun Pemerintah sudah beroperasi dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat pelintas negara, seeprti urusan keimigrasian, bea cukai, dan karantina.
“Fasilitas PLBN ini sudah cukup lengkap, dan hanya perlu beberapa peningkatan untuk mempercepat layanan lintas batas,” ujar Gubernur.
Ia optimistis Pemerintah (Pusat) melalui pihak PLBN dapat segera membuka pelayanan paspor di PLBN ini. Untuk sementara dokumen perlintasan menggunakan Surat Keterangan Lintas Batas.
PLBN Terpadu Long Nawang tidak hanya sebagai fasilitas perlintasan antarnegara. Tetapi juga diyakini sebagai pusat ekonomi baru di daerah perbatasan, khususnya di perbatasan Indonesia-Malaysia di Provinsi Kaltara.
Kehadiran PLBN ini adalah langkah besar Pemerintah membangun daerah perbatasan, tidak hanya sebagai simbol kedaulatan negara, tetapi juga sebagai pintu gerbang bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan infrastruktur perbatasan seperti PLBN diyakini mendorong peningkatan aktivitas perdagangan lintas batas. Hal ini berdampak positif pada peningkatan pendapatan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru.
Selain meningkatkan pertumbuhan ekonomi, PLBN juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan negara. Keberadaan PLBN yang memadai akan memperkuat pengawasan dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum seperti penyelundupan, perdagangan manusia, dan kejahatan lintas negara lainnya. BIRO ADPIM