BIRO ADPIM – Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum mengukuhkan Dewan Pengurus Komunitas Antar Etnis Indonesia Bersatu (KIB) Kota Tarakan Masa Bhakti 2024-2029 di Gedung Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Ahad (22/9/2024).
Komunitas Antar Etnis Indonesia Bersatu (KIB) sebagai sebuah organisasi yang beranggotakan berbagai etnis dan agama yang didirikan dengan tujuan utama untuk mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.
“Keberadaan KIB di Provinsi Kalimantan Utara, khususnya di Kota Tarakan sangatlah tepat, mengingat masyarakat Kota Tarakan memiliki latar belakang etnis dan agama yang beragam,” ujar Gubernur.
Gubernur mengatakan, tentunya semua etnis yang ada di Kota Tarakan dapat hidup berdampingan dengan harmonis, kompak, dan guyub rukun.
“KIB Kota Tarakan dapat menjadi kekuatan yang positif bagi pembangunan daerah khususnya pembangunan Kota Tarakan dan Provinsi Kalimantan Utara. Saya berharap keberadaan KIB Kota Tarakan tidak hanya menjadi jembatan komunikasi berbagai etnis dan agama yang ada di Kota Tarakan, tetapi juga menjadi wadah memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tarakan yang memiliki beragam latar belakang suku, agama, dan budaya,” harap Gubernur. (BIROADPIM)