BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum hadir dalam pembukaan pendidikan dan pelatihan pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Kalimantan Utara dengan pola 400 JP.
Pembukaan pelatihan tersebut digelar di Gedung Bhayangkara Diklat Reserse, Megamendung, Bogor, pada Selasa (27/8/2024).
Diklat PPNS dengan pola 400 JP (jam pelatihan) atau selama dua bulan ini, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para PPNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Tugas yang diemban sangat mulia, namun penuh tantangan. Integritas tinggi, keberanian, dan ketulusan hati dalam melindungi kekayaan alam harus menjadi landasan utama. Pelajari dengan tekun, diskusikan dengan para narasumber dan instruktur, serta kembangkan jaringan dan kerjasama antar peserta,” ujar Gubernur.
30 calon PPNS asal Kaltara akan mempelajari aspek-aspek fundamental penyidikan, teknik dan metode penyidikan yang efektif, serta pemahaman mengenai norma-norma hukum yang berlaku. Selain itu, calon PPNS juga akan dilatih dalam hal keterampilan interperonal, etika profesi, dan bagaimana berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat.
Pengetahuan dan keahlian yang dipelajar penyidik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas-tugas penyidikan tindak pidana di bidang kehutanan dan lingkungan hidup sehingga memperkuat penegakkan hukum LHK di Kalimantan Utara.
“Mengingat luasan wilayah kawasan hutan yang harus dijaga, keberadaan PPNS Kehutanan dan Lingkungan Hidup di Kalimantan Utara sangat penting dan dibutuhkan untuk menangani permasalahan lingkungan hidup serta menanggulangi tindak pidana kehutanan di kawasan hutan Provinsi Kalimantan Utara,” imbuhnya.*