Berita

Dukung Demokrasi, Gubernur Berikan Bantuan Keuangan Parpol, Penyelenggara Pilkada, dan Ormas

BIRO ADPIM – Guna mendukung kehidupan berdemokrasi, Pemprov Kaltara perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik yang bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat dan kesadaran berpolitik masyarakat melalui kegiatan politik, serta membantu kelancaran administrasi sekretariat partai politik.

Sebagai bentuk dukungan tersebut, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan kepada Partai Politik, Lembaga Pemerintah, Penyelenggara Pemilu/Pilkada Serentak 2024, dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Provinsi Kaltara, Rabu (21/8/2024), di Kota Tarakan.

“Agenda ini penting untuk menjadi sarana silaturahmi antara pimpinan daerah, KPU dan Bawaslu serta para pimpinan partai politik dan ormas di Kalimantan Utara,” ujar Gubernur Zainal.

Peran Partai Politik sangat penting dalam sistem politik di Indonesia karena menjadi poros penting dalam proses demokrasi. Partai Politik tidak hanya menjadi saluran partisipasi politik warga negara, tetapi juga untuk mengintegrasikan para individu dan kelompok dalam masyarakat ke dalam sistem politik.

Partai Politik berperan penting dalam mempersiapkan para kader calon pemimpin bangsa untuk dicalonkan melalui Pemilu untuk menduduki berbagai jabatan dalam lembaga legislatif atau eksekutif. Selain itu, Parpol juga berperan penting dalam memperjuangkan kebijakan publik berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat.

“Serentak akan dilaksanakan Pilkada pada bulan November mendatang. Partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak perlu ditingkatkan karena merupakan salah satu indikator tingkat kesadaran masyarakat dalam politik,” ujar Gubernur.

Bantuan Kepada BNN Kaltara

Selain pemberian bantuan keuangan kepada Parpol dan Penyelenggaran Pemilu/Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemberian bantuan keuangan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara sebagai upaya mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaltara.

Pemprov Kaltara bekerjasama dengan BNNP Kalimantan Utara dalam pelaksanaan program dan kegiatan pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor (P4GN) di Kalimantan Utara.

Pemerintah membantu organisasi kemasyarakatan seperti Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Dewan Adat Dayak (DAD) serta Laskar Pemuda Adat Dayak (LPAD) untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan pembinaan kepada masyarakat di Kaltara demi terciptanya keamanan, ketertiban dan tegaknya hukum serta terbinanya ketentraman untuk mencegah dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan yang dapat meresahkan masyarakat.*