Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang berpidato pada pembukaan Musrenbang RPJPD 2025-2045 di Tanjung Selor, Senin (10/6/2024). BIRO ADPIM
BIRO ADPIM – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2025-2045 telah resmi dibuka oleh Gubernur Kaltara, DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum., di Tanjung Selor, Senin (10/6/2024).
Musrenbang ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah kabupaten/kota, DPRD Kaltara, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil.
Musrenbang dilaksanakan untuk membahas dan menyempurnakan rancangan RPJPD Kaltara 2025-2045 yang telah disusun oleh Bappeda dan Litbang Provinsi Kaltara.
Gubernur menyampaikan RPJPD Kaltara 2025-2045 merupakan dokumen penting yang menjadi acuan bagi pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif dari semua pihak dalam penyusunan RPJPD ini agar dapat menghasilkan dokumen berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat.
“RPJPD ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik kita semua,” ujar Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal menjelaskan RPJPD Kaltara 2025-2045 fokus pada beberapa isu strategis, antara lain akselerasi hilirisasi industri hasil sumber daya alam; transformasi ekonomi hijau dan pengembangan energi baru terbarukan; kesejahteraan dan pemerataan pembangunan wilayah; peningkatan kualitas dan daya saing SDM; inklusi sosial dan kesetaraan gender.
Selain itu juga fokus isu penguatan ketahanan bencana dan adaptasi perubahan iklim; penguatan tata kelola lingkungan hidup; konektivitas dan aksesibilitas wilayah; infrastruktur dasar permukiman; tata kelola perbatasan; dan penguatan tata kelola yang kolaboratif berbasis digital.
Gubernur Zainal optimistis RPJPD 2025-2045, Kaltara dapat menjadi provinsi maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Musrenbang RPJPD Kaltara 2025-2045 berlangsung selama dua hari, pada 10 dan 11 Juni 2024. Musrenbang ini pun diyakini menghasilkan kesepakatan bersama tentang arah pembangunan Kaltara selama 20 tahun ke depan. BIRO ADPIM