BIRO ADPIM, TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Dr. (H.C.) H. Zainal A Paliwang, M.Hum menyatakan komitmen Pemprov Kaltara mendukung penuh pelaksanaan dan suksesnya Pilkada Kaltara 2024, salah satunya dengan merealisasikan hibah anggaran yang telah disepakati dengan penyelenggara pemilu.
Hal itu disampaikan Zainal A Paliwang pada malam peluncuran tahapan Pilkada Kaltara yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Selasa (14/5/2024).
Di hadapan ribuan masyarakat dan tamu undangan, Gubernur Kaltara mengajak masyarakat turut berpartisipasi aktif mensukseskan Pilkada Serentak 2024.
Sesuai jadwal dan tahapan KPU, pelaksanaan pemungutan suara pilkada jatuh pada Rabu 27 November 2024.
Dan, Pemprov Kaltara telah mengambil langkah-langkah dukungan antara lain menandatangani dan melaksanakan perjanjian hibah anggaran pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kaltara 2024 dengan KPU dan Bawaslu.
Pemprov Kaltara menghibahkan anggaran sebesar Rp151,7 miliar, masing-masing untuk KPU Kaltara sebesar Rp128,02 miliar dan Rp23,7 miliar untuk Bawaslu Kaltara. Hibah tahap pertama sebesar 40 persen dari nilai total hibah telah disalurkan kepada dua penyelenggara tersebut. Dan tahap kedua akan disalurkan sebesar 6 persen.
Gubernur tegaskan, Pemprov dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di dalamnya berkomitmen menjaga netralitas. Gubernur Kaltara sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/4583/BKD/GUB tertanggal 27 Desember 2023 tentang Netralitas Pegawai ASN dan Non-ASN dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada 2024.
“Pada edaran tersebut menyatakan bahwa ASN tidak boleh berpihak atau melakukan aktivitas yang menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu maupun pilkada,” ujarnya.
Bentuk dukungan lainnya adalah meningkatkan partisipasi pemilih melalui kegiatan pendidikan politik di seluruh lapisan masyarakat.
Ia mengajak semua masyarakat tetap menghargai perbedaan pilihan politik agar pilkada berlangsung kondusif, bermartabat, bebas ujaran kebencian, dan menghindari politik uang. BIRO ADPIM