BIRO ADPIM – Sebagai upaya memerangi perubahan iklim dan mendorong pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) menindaklanjuti kerja sama strategis melalui rapat dengan PT Enggang Kaltara Lestari dan PT Global Eco Rescue Lestari, di Tanjung Selor, Selasa (23/4/2024).
Sebelumnya, kerja sama telah dijalin ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Gubernur Kaltara, Dr. (H.C) Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum., dengan Direktur Utama PT Enggang Kaltara Lestari, dan Direktur Utama PT Global Eco Rescue Lestari, pada Juli 2023 di Tanjung Selor.
Ketiga pihak komitmen bersinergi melestarikan hutan mangrove dan lahan gambut di Kalimantan Utara. Hutan mangrove dan lahan gambut merupakan ekosistem penting yang berperan dalam menyerap emisi gas rumah kaca dan menjaga ketahanan pangan dan air.
Kolaborasi ini diharapkan meningkatkan cakupan area restorasi hutan mangrove dan lahan gambut. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pengembangan ekonomi hijau dan penciptaan lapangan kerja.
Gubernur Kaltara dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada PT Enggang Kaltara Lestari dan PT Global Eco Rescue Lestari atas komitmennya dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan.
“Saya berharap kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi pihak lain untuk turut berkontribusi dalam menjaga kelestarian alam,” ujar Gubernur Zainal.
Direktur Utama PT Enggang Kaltara Lestari, Marthin Billa menyatakan kesiapannya untuk mendukung program ini dengan penuh tanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemprov Kaltara dan masyarakat lokal dalam mewujudkan program restorasi hutan mangrove dan lahan gambut yang efektif dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Direktur Utama PT Global Eco Rescue Lestari, Jhon Alexander Embiricos menambahkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan keahlian dan teknologinya untuk mendukung program ini.
“Kami memiliki pengalaman dan teknologi yang mumpuni dalam pengelolaan hutan mangrove dan lahan gambut. Kami yakin bahwa kerja sama ini akan menghasilkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat Kaltara,” ujarnya.
Kolaborasi antara Pemprov Kalimantan Utara, PT Enggang Kaltara Lestari, dan PT Global Eco Rescue Lestari diharapkan menjadi model kerja sama efektif dalam melestarikan lingkungan dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Utara.
Sebelumnya, pada 27 Oktober 2023 di Tanjung Selor, Gubernur Kalimantan Utara telah meluncurkan proyek “Enggang Kaltara Project” dalam rangka mempercepat konservasi dan restorasi ekosistem hutan bakau atau mangrove dan lahan gambut.
Enggang Kaltara Project juga hadir untuk memperoleh manfaat optimal dari inovasi tata laksana nilai ekonomi karbon (NEK) melalui terapan pembangunan rendah karbon berketahanan iklim pada tingkat desa/kelurahan, serta kerja sama lingkup lebih luas dalam menembus pasar karbon internasional.
“Kalimantan Utara memiliki potensi sangat besar untuk berinvestasi dan mengembangkan pembangunan rendah karbon dan ketahanan iklim,” kata Zainal A Paliwang.
Kalimantan Utara memiliki 13 kesatuan hidrologis gambut seluas 347.451 hektare yang ditetapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.129 / MENLHK/SETJEN/ PKL.0/2/ 2017 tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologi Nasional.
Tiga belas kesatuan tersebut tersebar di tiga kabupaten yaitu Tana Tidung, Nunukan, dan Malinau.
Adapun luas kawasan mangrove di Kalimantan Utara berdasarkan pola ruang mencapai 326.396,3 hektare , dengan satuan pemetaan sasaran rehabilitasi pada 2022-2023 adalah 181.553,61 hektare.
Gubernur mengatakan kekayaan hutan mangrove dan lahan gambut adalah keuntungan besar bagi Kalimantan Utara. Tidak hanya sumbangsih bagi penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi juga merupakan peluang bagi Kalimantan Utara pada perdagangan karbon. BIRO ADPIM