TANJUNG SELOR, BIRO ADPIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menggelar penyampaiannya laporan akhir kajian studi kelayakan penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara.
“Semoga laporan akhir ini wadah tepat dan langkah penting dalam proses pengambilan keputusan penggabungan wilayah,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Senin (6/11/2023).
Kegiatan penyampaiannya laporan akhir kajian studi Universitas Borneo Tarakan (UBT) itu turut dihadiri perwakilan Kesultanan Gunung Tabur dan Kesultanan Sambaliung dari Kabupaten Berau. Turut pula hadir sejumlah anggota DPRD Berau dan pejabat mewakili Bupati Berau.
Untuk diketahui, Gubernur Kalimantan Utara mengajak Kabupaten Berau, Provinsi Kalimantan Timur untuk bergabung menjadi wilayah Provinsi Kalimantan Utara.
Gubernur mengatakan, Kabupaten Berau adalah bagian sejarah dan salah satu daerah yang menginisiasi pemekaran terbentuknya Provinsi Kalimantan Utara, bersama dengan Kabupaten Bulungan dan Kota Tarakan.
“Saat ini rentang kendali dan jarak pelayanan dengan Samarinda (ibukota Kalimantan Timur) sangat jauh, sekitar 15 jam dari Berau,” kata Zainal.
Dibandingkan dengan jarak pelayanan jika ke Tanjung Selor, ibukota Provinsi Kalimantan Utara, hanya memakan waktu satu jam melalui jalur darat.
Adapun dokumen laporan akhir kajian penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara disusun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Borneo Tarakan (UBT).
Kajian itu berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Penggabungan daerah berdasarkan peraturan tersebut terdapat 11 faktor yang dikaji, yakni kependudukan; kemampuan ekonomi; potensi Daerah; kemampuan keuangan; sosial budaya; sosial politik; luas daerah.
Selain itu, faktor pertahanan; keamanan; tingkat kesejahteraan masyarakat; dan tentang kendali.
Dokumen yang disampaikan tim LPPM UBT bahwa hasil survei (pimpinan OPD, DPRD, akademisi, dan tokoh masyarakat) menunjukkan sebagian responden setuju dan sebagian tidak setuju dengan alasan berbeda-beda.
Terhadap 35 indikator lainnya, penggabungan masih mempunyai skoring layak.
Kemudian dari hubungan antar faktor, khususnya antar investasi terhadap indikator makro lainnya dalam jangka panjang, penggabungan Kabupaten Berau ke Provinsi Kalimantan Utara juga dikategorikan layak.*