Berita

Gubernur Kaltara luncurkan program SKALA dan Gebyar 1.000 HPK

TANJUNG SELOR, BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara meluncurkan Program SKALA Provinsi dan Gebyar Pengasuhan 1.000 hari pertama kehidupan (HPK), dihadiri delegasi Pemerintah Indonesia dan Australia dalam program SKALA.

“Saya senang karena Kalimantan Utara salah satu dari delapan provinsi terpilih jadi lokus program SKALA,” kata Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor, Senin (30/10/2023).

Skala adalah singkatan dari Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar. Ini adalah program kemitraan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia yang dijalankan bersama Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Gubernur menjelaskan program SKALA bertujuan menguatkan Pemerintah Daerah melalui empat tema utama yaitu manajemen keuangan publik serta standar pelayanan minimal dalam perencanaan dan penganggaran.

Selanjutnya, kebijakan berbasis bukti dan analisa serta pengarusutamaan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial.

Berdasarkan tujuan-tujuan penguatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berharap SKALA mampu mendukung menghasilkan tata kelola pemerintah yang makin kokoh melalui penguatan perencanaan, kualitas penganggaran dan belanja khususnya bagi penyediaan layanan dasar.

“Layanan dasar itu terutama bagi masyarakat miskin, kelompok disabilitas, perempuan, dan kelompok rentan lainnya,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, perihal layanan dasar, khususnya pada aspek kesehatan, terdapat isu penting yang perlu menjadi perhatian bersama yaitu upaya percepatan penurunan stunting.

Angka prevalensi stunting Kalimantan Utara saat ini pada kisaran 17,5 persen. Artinya kata Gubernur Zainal, masih harus meningkatkan intervensi untuk menurunkan stunting sesuai target Pemerintah Pusat yaitu menjadi 14 persen pada 2024.

Sebagai salah satu upaya intervensinya adalah selain peluncuran program SKALA, juga dilaksanakan Gebyar Pengasuhan 1.000 HPK, yang tujuannya meningkatkan pemahaman ibu hamil dan keluarga yang memiliki bayi di bawah dua tahun.

Periode 1000 HPK adalah periode mulai hamil (9 bulan = 270 hari) sampai dengan anak usia dua tahun (24 bulan = 730 hari).