Berita

Monev Pembangunan di Malinau, Wagub: Patuhi Standar Normal, Kualitas Sempurna

Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dr. Yansen TP, M.Si monitoring/memantau pembangunan fisik infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Malinau, Senin (4/9/2023). BIRO ADPIM

BIRO ADPIM, MALINAU – Wakil Gubernur Kalimantan Utara Dr. Yansen TP, M.Si monitoring/memantau dan evaluasi (monev) kegiatan pembangunan fisik sarana pendidikan dan akses jalan yang dibiayai Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Utara 2023.

“Progres saat ini bervariasi karena ada pekerjaan yang dimulai sejak Juli ada yang dimulai Agustus, maka berbeda progres,” tutur Dr. Yansen TP di Malinau, Senin (4/9/2023).

Proyek pertama yang ditinjau Wakil Gubernur adalah penanganan segmen panjang kondisi ruas jalan ringroad Malinau – simpang empat pusat pemerintahan – Tanjung Lapang – Lidung Keminci – Setulang – Punan Setarap. Segmen panjang ini tengah tahap konstruksi agregat dan akan diaspal pertengahan September ini.

Panjang penanganan ruas jalan tersebut mencapai 39 kilometer dengan nilai kontrak Rp16,9 miliar.

“Dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Jalan,” kata Wakil Gubernur Dr. Yansen TP.

Saat memantau di lokasi, Wagub Yansen memberikan sejumlah catatan kepada jajaran Dinas PUPR Perkim maupun kontraktor pelaksana pembangunan jalan agar memastikan pembangunan sesuai standar normal, berkualitas, dan sempurna.

Lokasi kedua yang ditinjau Wakil Gubernur adalah pembangunan jalan kompleks gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kalimantan Utara yang dibiayai APBD-Perubahan 2023. Proyek ini bernilai kontrak Rp13,4 miliar. Saat ini, progres pembangunan fisik sudah mencapai 80 persen dan diyakini akan terus berprogres hingga tuntas sesuai jadwal.

Setelah infrastruktur bina marga, Wakil Gubernur kemudian meninjau pembangunan sarana satuan pendidikan menengah di SMK Negeri 1 Malinau dan SMA Negeri 3 Malinau.

Di SMK Negeri 1 Malinau mencakup pembangunan ruang OSIS, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), ruang bimbingan konseling (BK), ruang laboratorium biologi, ruang laboratorium bahasa, ruang laboratorium kimia, dan ruang laboratorium fisika yang anggarannya melalui DAK Fisik. Keseluruhan pembangunan fisik itu nilai kontrak kurang lebih Rp3,3 miliar.

Adapun di SMA Negeri 3 Malinau dibangun laboratorium kimia dan ruang OSIS dengan nilai kontrak Rp1,1 miliar.

Pembangunan sarana dan prasarana dua sekolah menengah atas di Kabupaten Malinau diakui terbilang masih minim karena disebabkan musim hujan. Distribusi material dan pembangunan fisik, utamanya pondasi, menjadi terhambat.

“Karena ini persoalan alam ya tidak bisa dipaksa menjadi kesalahan proyek, kita akan usahakan mengkajinya, kalau bisa maksimal bisa tetap terjaga kualitasnya, ya kita jalankan, kalau tidak, harus dihentikan atau dipindahkan,” demikian Dr. Yansen TP, M.Si. BIRO ADPIM