BIRO ADPIM, TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara bersama Korem 092/Maharajalila menandatangani kesepakatan bersama untuk menormalisasi Sungai Selor atau Sungai Buaya, di Tanjung Selor, Kamis (13/7/2023).
Kesepakatan ditandatangani Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum dan Komandan Korem 092/Maharajalila, Brigjen TNI Ari Estefanus.
Kerja sama fokus pada peningkatan prasarana pengendalian banjir pada kawasan perkotaan dan meminimalkan dampak yang diakibatkan oleh banjir.
Gubernur mengatakan, Kaltara dilalui tiga sungai besar yaitu Sungai Kayan, Sungai Berau Kelai, dan Sungai Sesayap.
“Memiliki risiko besar bencana banjir bila tidak dimitigasi dengan baik,” kata Gubernur Kaltara.
Dan, seiring pesatnya perkembangan Kaltara beberapa tahun terakhir mempengaruhi stabilitas lingkungan dikarenakan debit air lebih dari yang diperkirakan. Sehingga, perlu melakukan pencegahan banjir di Kota Tanjung Selor, Bulungan.
“Langkah mitigasi salah satunya dengan normalisasi sungai,” ujarnya.
Normalisasi sungai berarti memperbaiki dan mengembalikan fungsi sungai secara normal dengan tujuan untuk memperlebar badan sungai, merapikan bentuk sungai, dan mengeruk ke dalam sungai agar memiliki daya tampung ideal dalam menampung volume dan debit arus air.
“Tidak hanya meminimalisasi risiko banjir, normalisasi Sungai Buaya akan dapat mengoptimalkan jalur transportasi dan meningkatkan penampungan kebutuhan air baku atau intake PDAM,” demikian Gubernur.*