Berita

Gubernur Kaltara Sumbang Pemikiran Riset Inovatif Produktif LPDP

BIRO ADPIM, TANJUNG SELOR – Sehubungan pelaksanaan Riset Inovatif Produktif (RISPRO) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) “Visi, Misi, dan Peta Jalan LPDP Menuju Indonesia Emas 2045” oleh Universitas Gadjah Mada, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H, M.Hum menjadi narasumber wawancara dalam rangka pengumpulan data untuk perumusan visi dan misi serta peta jalan transformasi kelembagaan dan pengembangan pelayanan LPDP.

Tim 9-RISPRO LPDP diketuai Dr. Ratminto, M. Pol. Admin dari Universitas Gadjah Mada. Rekomendasi Tim 9 akan diformulasikan dengan pendekatan scenario planning, yaitu mengedepankan upaya untuk memperkuat kontribusi LPDP terhadap pencapaian cita-cita Indonesia menjadi negara maju pada 2045 dengan memperhatikan perubahan-perubahan dan tantangan-tantangan global (megatrends) pada masa depan.

Dengan demikian rumusan visi dan misi, tata kelola kelembagaan, serta program-program layanan LPDP ke depannya bukan hanya akan lebih sesuai dengan kebutuhan LPDP untuk meningkatkan kontribusinya terhadap pencapaian cita-cita bangsa tersebut tetapi juga relevan dan mampu mengantisipasi kondisi-kondisi yang terjadi ke depannya yang cenderung berbeda dengan kondisi saat ini.

Selain melibatkan stakeholders internal LPDP, identifikasi tren ini melibatkan stakeholders eksternal LPDP sehingga rumusan skenario dan rekomendasi yang didasarkan pada skenario dapat merefleksikan preferensi dan ekspektasi pihak internal maupun eksternal LPDP.

Identifikasi tren khususnya yang melibatkan pihak eksternal LPDP dilakukan melalui serial wawancara (atau FGD) dan survey, yang tujuan dan teknis penyelenggaraannya dijelaskan pada bagian selanjutnya.

Partisipan dari pihak eksternal ini mencakup Dewan Penyantun dan Dewan Pengawas LPDP (dari Kemenko PMK, Kemenkeu, Kemendikbud, Kemenag, dan BRIN); anggota DPR Komisi XI, pimpinan sejumlah kementerian dan lembaga terkait (di antaranya Mensesneg, KSP, Kemenpanrb, Bappenas, Kemenakertrans, Kementan, Bapanas, Kemenkes, dan Kementerian ESDM); kepala daerah dari kawasan Indonesia Timur, Tengah, dan Barat; pimpinan perguruan tinggi; civitas akademika dengan bidang keilmuan yang relevan; serta tokoh-tokoh dari lembaga non-pemerintah yang terkait.