Berita

Pemprov Raih Maturitas SPIP Level Tiga

BIRO ADPIM, TARAKAN – Pemprov Kaltara mampu memenuhi karakteristik maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Level 3/Tiga (Terdefinisi) dengan nilai 3.240 dengan skor Manajemen Resiko Indeks (MRI) sebesar 2.956.

Selain itu Pemprov Kaltara juga meraih skor Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) pada angka 2.598.

Tiga pencapaian skor itu berdasarkan hasil penilaian cepat maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2022 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kaltara.

“Tingkat maturitas “Terdefinisi” menunjukkan bahwa organisasi mampu mengelola kinerjanya dengan baik,” tutur Wagub Kaltara di Tarakan, Senin (5/6/2023).

Di Tarakan, Wagub bertepatan menghadiri dan membuka kegiatan pembahasan hasil evaluasi, perencanaan dan penganggaran 2023 oleh BPKP. Juga, sosialisasi penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi.

Wagub menambahkan, organisasi yang berada pada tingkat maturitas” Terdefinisi” tidak hanya mampu merumuskan kinerja beserta indikator dan targetnya saja. Tetapi juga telah mampu menyusun strategi pencapaian kinerja berupa program dan kegiatan yang efektif dalam upaya pencapaian target kinerja tersebut.

Dengan pencapaian atas penilaian cepat maturitas SPIP, seluruh jajaran Pemprov Kaltara patut bersyukur. Namun pencapaian itu juga perlu ditingkatkan.

Untuk itu, Wagub berpesan kepada perangkat daerah agar mempertimbangkan resiko dalam setiap pengambilan keputusan.

Perangkat daerah juga diminta mengkomunikasikan berkelanjutan kepada seluruh jajaran organisasi mengenai pentingnya pengendalian internal mulai dari lingkup sub kegiatan sampai indikator kinerja utama.

Apresiasi kepada BPKP

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Dr. Yansen TP memberi apresiasi kepada Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara telah memberi pendamping pada penyusunan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sejauh ini.

“Salah satu bentuk pendampingan itu melalui sosialisasi seperti yang kita gelar ini,” kata Wagub, Senin (5/6/2023) di Tarakan.

Wagub menyatakan pengendalian internal oleh instansi Pemerintah menjadi aspek prioritas untuk memastikan gerak laju pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan, dalam trek yang tepat.

Ia menegaskan penguatan SPIP salah satu upaya meningkatkan akuntabilitas Pemerintah yang mengarah pada “clean and good governance”.

Oleh karena itu, melalui pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP, Pemprov Kaltara akan mendapat gambaran objektif atas pemenuhan praktek yang baik dan menjadi bahan pemantauan dan tindak lanjut secara berkala menuju tercapainya “Kaltara Berubah, Maju, dan Sejahtera”. (BIROADPIM)