
BIRO ADPIM, TANJUNG SELOR – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disetujui bersama oleh Pemprov bersama DPRD Kaltara , Selasa (14/2/2023) kemarin.
Empat raperda tersebut ialah Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan; Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan; Pertumbuhan Ekonomi Hijau; dan Pembinaan dan PEngawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Persetujuan bersama ini dihadiri Gubernur Drs. H. Zainal A Paliwang SH. M,Hum dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP Msi. Dari pihak DPRD dihadiri unsur Ketua Albertus Stefanus, Wakil Ketua I Andi Hamzah, Wakil Ketua II Andi Akbar, dan sejumlah anggota DPRD.
“Persetujuan bersama raperda bagian proses legislasi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Gubernur.


Gubernur mengatakan penyelenggaraan peternakan dan kesehatan hewan diharapkan mampu melindungi kesehatan manusia dan hewan serta ekosistemnya sebagai syarat sektor peternakan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Demikian juga terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai upaya pemerintah menjamin penyediaan lahan pertanian dan antisipasi meningkatnya pertumbuhan penduduk dan perkembangan ekonomi.
“Terhadap Raperda Pertumbuhan Ekonomi Hijau itu bisa mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada lingkungan. Kita juga mengharapkan terciptanya pemerintahan desa yang profesional dan efektif melalui Raperda Pembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa,” tutur Gubernur. (BIRO ADPIM)