TANJUNG SELOR, BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, Wahyu Prihantoro, S.E., M.P., menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 serta Penyerahan Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) regional Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Rabu (14/12).
DIPA diserahkan secara simbolis kepada 21 (dua puluh satu) Pimpinan Unit Satuan Kerja dan 6 (enam) Pemerintah Daerah. Penyampaian DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Tahun Anggaran 2023 secara lebih awal merupakan komitmen pemerintah dalam peran APBN sebagai instrumen untuk meningkatkan produktivitas nasional dan menjaga keberlanjutan keuangan negara di tengah ketidakpastian perekonomian global yang menantang saat ini.
DIPA Kementerian/Lembaga (K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah yang diserahkan oleh Gubernur, merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kuasa Pengguna Anggaran dan Kepala Daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selain itu, DIPA K/L dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah TA 2023 merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah pusat dalam mendukung pembangunan di daerah khususnya Provinsi Kalimantan Utara,” kata Gubernur Zainal.
Belanja negara tahun 2023 dialokasikan ke Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 12,24 triliun dalam bentuk belanja pemerintah pusat melalui K/L sebesar Rp3,76 triliun serta dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 8,48 triliun.
Secara umum, APBN untuk Provinsi Kalimantan Utara naik 17,06% dibanding anggaran tahun 2022. Alokasi TKD naik signifikan sebesar 25,05% yang dikontribusi oleh kenaikan alokasi Dana Bagi Hasil hampir 100%. Sedangkan alokasi belanja Kementerian/Lembaga naik 2,30%.
Alokasi belanja K/L untuk Provinsi Kalimantan Utara dialokasikan kepada 38 Kementerian/Lembaga yang terdiri dari 213 Satuan Kerja dan disalurkan oleh 3 (tiga) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Utara, yaitu KPPN Tanjung Selor, KPPN Tarakan, dan KPPN Nunukan. Belanja K/L tersebut difokuskan pada bidang konektivitas, jaringan sumber daya air, pendidikan, pertahanan dan keamanan, serta pelayanan publik.
Dalam kesempatan penyerahan DIPA ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara memberikan penghargaan atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan pemerintah daerah regional Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021, seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Utara telah berhasil memperoleh opini WTP dari BPK.
Bahkan 3 pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Pemkab Malinau, dan Pemkab Nunukan berhasil mempertahankan status opini WTP selama 5 tahun berturut-turut. BIRO ADPIM