SURABAYA, BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang menghadiri Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah (Rakorpusda) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022, Rabu (14/9) di Shangri-la Ballroom, Surabaya, Jawa Timur.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetimpo menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh Tim Pengendalian Inflasi di seluruh indonesia yang hari ini mengikuti, dalam rangka pengendalian inflasi terkait tindak lanjut arahan presiden terhadap pengendalian inflasi daerah kepada mendagri dengan menerbitkan surat edaran nomor 500/4825/SJ tentang penggunaan belanja tidak terduga dalam rangka pengendalian inflasi daerah tanggal 19 agustus 2022.
“Sinergi untuk bersama-sama bergotong royong, bahu membahu berkerja sama untuk menyejahterakan masyarakat itulah jati diri Bangsa Indonesia, maka dari itu sinergi ini merupakan kunci sukses kita bersama untuk berkoordinasi dalam Pengendalian Inflasi Daerah saat ini,” tutur Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartato selaku pimpinan Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Pengendalian Inflasi Daerah Pengendalian Inflasi Daerah menyampaikan, langkah-langkah extra effort menjaga stabilitas harga dalam rangka pengendalian inflasi daerah.
Menko Airlangga meminta daerah memperluas kerjasama antar daerah (KAD) terutama untuk daerah surplus/defisit dalam menjaga ketersediaan suplai komoditas. Juga melaksanakan operasi pasar dalam mastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi.
Ia juga meminta menggunakan anggaran tak terduga (BTT) dalam pengendalian inflasi serta mengoptimalkan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk tematik ketahanan pangan, dan pemanfaatan 2 persen dana transfer umum untuk membantu sektor transportasi dan tambahan perlindungan sosial.
Selain itu, mempercepat implementasi program tanam pangan pekarangan untuk mengantisipasi tingginya permintaan di akhir tahun.
“Perlu juga menyusun neraca komoditas pangan strategis pemerintah daerah, memperkuat sarana prasarana penyimpanan produk hasil panen terutama di daerah sentra produksi, dan memperkuat sinergi TPIP-TPID melalui gerakan nasional pengendalian inflasi pangan untuk mempercepat stabilisasi harga,” tuturnya.*