TANJUNG SELOR, BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Zainal A Paliwang orang pertama di Kalimantan Utara menerima uang Rupiah kertas tahun emisi 2022, Kamis 18 Agustus 2022.
Uang kertas emisi 2022 itu diterima dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Utara Tedy Arif Budiman, di ruang kerjanya.
“Rupiah selalu hadir di tiap sendi kehidupan bangsa Indonesia. Khususnya Kalimantan Utara sebagai daerah perbatasan, Rupiah ikut menjaga kedaulatan bangsa. Rupiah harus tetap tegak di perbatasan,” kata Zainal.
Penyerahannya uang Rupiah kertas emisi tahun 2022 itu, bertepatan dengan peluncurannya yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI) bersama Kementerian Keuangan di Jakarta dan diikuti secara virtual di daerah.
“Dengan semangat baru uang Rupiah, dan momentum kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, kita semua optimistis bangsa Indonesia bisa bangkit lebih kuat,” ujarnya.
Gubernur BI Perry Warjiyo pada siaran virtual menjelaskan, ada tujuh pecahan uang kertas emisi 2022 yang diluncurkan.
Secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.
Perry mengatakan peluncuran uang Rupiah ini merupakan wujud nyata untuk menyediakan uang Rupiah yang berkualitas dan terpercaya kepada masyarakat. Dia mengajak seluruh komponen masyarakat untuk cinta bangga dan paham Rupiah.
“Mari kita kobarkan optimisme semangat kebangsaan dan komitmen untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju,” ujarnya.*