TANJUNG SELOR, BIROADPIM – Guna mengatasi masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menggelar rapat pembahasan perbaikan jalur akses pendistribusian ke lembaga penyalur untuk menuju BBM satu harga, Rabu (08/06/2022).
Rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Gubernur Katara ini turut dihadiri pihak Pertamina, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pemkab Bulungan, Pemkab Nunukan, Pemkab Malinau, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Kaltara.
Kepada Pertamina dan BPH Migas, Gubernur Zainal menjelaskan, mengingat konsumsi BBM di Kaltara semakin meningkat, sehingga perlu adanya evaluasi pendistribusian ke lembaga penyalur BBM yang terdapat disejumlah daerah di Kaltara, termaksud di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T).
“Seperti diketahui, program BBM 1 harga bertujuan mengurangi disparitas harga dan menjamin keberlanjutan ketersediaan energi di tanah air terutama di daerah pedalaman, perbatasan dan terpencil, sehingga terciptanya akses energi yang merata dan berkeadilan bagi semua masyarakat tanpa terkecuali,” jelas Gubernur Zainal.
Ia menerangkan, saat ini di Kaltara terdapat 13 titik lokasi lembaga penyalur BBM yang dibangun Pertamina dan ditargetkan menjadi 18 titik lokasi pada 2024 mendatang. Jumlah lembaga penyalur BBM ini sebagai bentuk komitmen Pertamina dalam mewujudkan energi berkeadilan.
Namun, Gubernur Zainal menambahkan, dari 13 titik lokasi lembaga penyalur ada satu titik yang sulit dijangkau yakni di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Sehingga, perlu dilakukanya evaluasi ulang terkait pendistribusian BBM ke lembaga penyalur.
“Di samping itu, topografi Kaltara yang terdiri dari pegunungan, hutan dan kepulauan menjadi tantangan tersendiri dalam mendistribusikan BBM di provinsi termuda ini, karena harus menggunakan jalur udara, darat dan laut,” ujarnya.
“Di Krayan sendiri, untuk mendistribusikan BBM harus menggunakan pesawat, karena akses darat tidak memungkinkan dilalui kendaraan pengangkut BBM, sedangkan menggunakan motor trail saja butuh waktu tujuh sampai delapan hari baru bisa tembus ke Krayan dengan jarak tempuh sekitar 200 km,” tambah Gubernur Zainal.
Oleh karena itu, Gubernur Zainal meminta Pertamina dan BPH Migas dapat segera melakukan evaluasi akses pendistribusian BBM kesejumlah lembaga penyalur yang ada di Kaltara. Tidak hanya itu, Pertamina dan BPH Migas juga diminta dapat mengevaluasi jumlah transportasi penyaluran BBM yang ada di Kaltara.
“Memang sudah harus dievaluasi, agar dapat mengimbangi pertumbuhan lembaga penyalur BBM di Kaltara, apalagi konsumsi BBM di Kaltara semakin meningkat sehingga sering terjadinya antrean di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di sejumlah titik,” pinta Gubernur Zainal.
Gubernur Zainal menyebutkan, saat ini masih ada lembaga penyalur BBM di Kabupaten Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung yang melakukan pengisian melalui Depo Pertamina Tarakan. Yang mana, hal ini perlu segera dilakukan evaluasi agar tidak adanya keterlambatan pendistribusian BBM ke lembaga penyalur.
“Kalau melalui Depo Tarakan pendistribusiannya melalui jalur laut dan sungai, kita minta dapat dialihkan ke Depo Pertamina Berau, Kaltim, tujuannya untuk mendukung kelancaran pendistribusian dan memudahkan pengawasan BBM, apalagi dari Berau akses jalannya sudah memadai,” sebut Gubernur Zainal.
Terkait masalah pengawasan penyaluran BBM, Gubernur Zainal menegaskan Pemprov Kaltara dan pihak terkait lainnya terus melakukan pengawasan Pendistribusian BBM. Tujuannya, untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan penyaluran BBM yang dilakukan oknum tidak bertanggungjawab.
“Pemprov dan instasi terkait selalu melakukan pengawasan, termasuk pengawasan di SPBU, agar jangan sampai ada pihak tidak bertanggungjawab membeli BBM untuk dijual lagi ke pihak perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kaltara,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Zainal turut meyampaikan perihal sering terjadinya kekosongan BBM jenis Pertalite disejumlah lembaga penyalur, setelah pemerintah pusat memutuskan Pertalite menjadi BBM khusus penugasan.
“Saya harap, baik Pertamina dan BPH Migas dapat meninjau ulang dan menambah jumlah kuota BBM yang disalurkan ke Kaltara, sesuai dengan usulan kabupaten dan kota se-Kaltara,” harap Gubernur. *