Berita

Di Depan Sidang Dewan, Wagub Serukan Kondusifitas dan Hubungan Harmonis

TANJUNG SELOR, BIROADPIM – DPRD Provinsi Kaltara menggelar Rapat Paripurna Ke-10 Persidangan II Tahun 2022 tentang Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Selasa (7/6).

Wakil Gubernur (Wagub) Dr. Yansen TP, M.Si hadir mewakili Gubernur Zainal A Paliwang, mengatakan terdapat 3 (tiga) pilar tata pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

“Ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang meliputi perencanaan penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah ini daerah diharapkan dapat menjadi pedoman dan acuan bagi segenap jajaran pemerintah dalam setiap kegiatan, agar dapat terlaksana secara efektif, efisien dan ekonomis dan berorientasi pada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini wagub mengapresiasi DPRD Kaltara dalam mendukung produk lokal.

“Saya kira di daerah harus mempunyai visi dan misi yang berpihak kepada rakyat agar mereka dapat menikmati hasil dari kerja kerasnya,” ungkap Wagub.

Dia mengatakan masyarakat wajib menjaga provinsi sebagai sebagai rumah yang aman, nyaman dan damai untuk ditinggali bersama.

“Kita wajib menciptakan suasana yang kondusif. Saya sangat setuju jika para pemimpin akur dan harmonis. Pemerintah dan DPRD harmonis, Insya Allah Kaltara pasti aman,” harap Yansen.

Menutup sambutan, Wagub Yansen meminta seluruh komponen untuk saling membangun pemahaman bersama terhadap peran masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan Penandatanganan Kesepakatan bersama Keputusan DPRD Provinsi Kaltara terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Penandatanganan berita acara oleh Ketua DPRD prov. Kaltara Albertus Stefanus Marianus dan Wakil Gubernur Dr. Yansen TP. *