Berita

Masih Momen Rakor APPSI, Gubernur Usul Tanjung Selor segera Otonom

BALI, BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H, M.Hum mengusulkan pemekaran Tanjung Selor, ibukota provinsi yang hingga saat ini masih berstatus kecamatan.

Usulan itu disampaikan Gubernur bertepatan momentum Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2022 yang berlangsung mulai 9-11 Mei 2022 bertempat di Hotel Discovery Kartika Plaza, Badung, Bali.

Gubernur berharap, pemerintah pusat dapat memprioritaskan pemekaran ibukota Provinsi Kaltara yang kini berkedudukan di Tanjung Selor. Hal ini terus diupayakan karena Ibukota Kaltara yang masih berstatus kecamatan dapat menjadi kota otonom berstatus kota madya.

“Provinsi Kaltara sudah berdiri 10 (sepuluh) tahun dan hingga saat ini ibukotanya masih berupa kecamatan, saya minta pemekaran ibukota Provinsi Kaltara dapat diprioritaskan. Mohon kebijakan pemerintah untuk bisa membuka moratorium,” ujar Gubernur kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Gubernur Kaltara juga turut menghadiri Rakernas APPSI di Bali. Kegiatan ini mengusung tema ‘Meningkatkan Peran Pemerintah Daerah Provinsi untuk Kesinambungan Pembangunan’, dibuka oleh Wapres Ma’ruf Amin.

Terdapat 5 (lima) arahan Wapres Ma’ruf Amin pada Rakernas tersebut yaitu meminta pemerintah daerah untuk mengatasi pandemi COVID-19 melalui program-program yang difokuskan pada penguatan daya beli dan penurunan kemiskinan melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan ekonomi.

Wapres juga meminta dorongan peningkatan kualitas SDM di daerah masing-masing, menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI), menunjukkan komitmen keberpihakan terhadap UMKM dalam upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional, serta mendorong untuk wujudkan pelayanan publik yang berkualitas demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

“Saya minta seluruh gubernur konsisten melanjutkan reformasi birokrasi dan pembenahan manajemen ASN karena sekitar 77 persen ASN berada di instansi daerah,” ujar Wapres Ma’ruf Amin. *