TANJUNG SELOR, BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A Paliwang SH. M.Hum menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Sofyan yang didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi, Kamis (13/1/2022).
Beberapa hal dibahas dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat gubernur itu. Salah satunya rencana pembangunan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara mengingat instansi ini sangat diperlukan.
“Insyaallah, kita akan memberikan dukungan dan hal-hal terkait dengan pembangunan Kanwil Kemenkumham itu,” tutur Gubernur Drs. H. Zainal kepada Sofyan dan jajaran.
Lebih lanjut, Gubernur Zainal pun berharap mitra kerja dan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham kian kuat dengan hadirnya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Keimigrasian di Kalimantan Utara.
Keberadaan UPT Kemenkumham seperti Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Kalimantan Utara juga cukup diperlukan. Sekaitan pula dengan pendampingan pembuatan produk hukum daerah yang akan dan tengah disusun Pemprov Kalimantan Utara.
Perihal pendirian Kanwil Kemenkumham di Kalimantan Utara, sejatinya, Gubernur Zainal telah bersurat sebelumnya ke Menkumham Yasonna Laoly yang substansinya meminta agar segera hadir Kanwil Kemenkumham Kalimantan Utara beserta UPT-nya.
“Namun, di satu sisi kita mengerti kondisi keuangan negara yang belum pulih sepenuhnya akibat pandemi COVID-19,” tuturnya.
“Maka itu, kita melaksanakan kegiatan dan pembangunan berskala kecil agar bisa memancing pemerintah (pusat) datang dan melihat kondisi riil, agar fokus dan memprioritaskan pembangunan Kalimantan Utara,” tandas Drs. H. Zainal. (BIROADPIM)