Berita

Gubernur Zainal: Terima Kasih Pengabdiannya, Putra Terbaik!

TANJUNG SELOR, BIRO ADPIM – Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Utara Ibramsyah Amiruddin tutup usia di usia 52 tahun pada Rabu (12/1/2022).

Gubernur Kalimantan Utara Drs. H. Zainal A Paliwang SH. M.Hum turut berduka cita mendalam.

Saat prosesi upacara pelepasan jenazah di kediaman duka di Gang Garuda, Tanjung Selor, Gubernur mengenang jasa-jasa Ibramsyah.

“Kita semua merasa kehilangan salah satu putra terbaik. Atas nama masyarakat, pemprov, dan pribadi kami turut berduka cita yang sangat mendalam,” tuturnya.

Gubernur mengantarkan jenazah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltara almarhum Ibramsyah Amiruddin hingga ke tempat peristirahatan terakhirnya.

Almarhum dikebumikan di pemakaman kompleks Masjid Kasimudin, Tanjung Palas Kamis (13/1/2022) setelah prosesi pelepasan jenazah di rumah duka.

“Semoga almarhum diampuni segala dosa, diterima amal ibadahnya. Dan, keluarga yang ditinggal diberi ketabahan dan kekuatan agar dapat terus melanjutkan cita-cita dan semangat almarhum,” ujarnya.

Almarhum menurut Gubernur Zainal, banyak memberi sumbangsih bagi Kalimantan Utara. Antara lain saat almarhum Ibramsyah menjadi konsultan hukum, tenaga ahli DPRD Bulungan, Ketua KPU Bulungan, bahkan salah satu pemuda pergerakan pemekaran Provinsi Kalimantan Utara.

“Dan sebelum jadi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kaltara, beliau juga dipercaya menjadi Wakil Rektor Unikal, Tanjung Selor. Dalam kesehariannya, almarhum begitu ramah, humoris, sangat baik. Terima kasih atas jasa almarhum mengabdikan diri untuk masyarakat Kaltara. Hal itu akan terus kita kenang,” tuturnya. (BIROADPIM)