Berita

Desa Pimping Layak Jadi Destinasi Wisata, Gubernur : Segera Catat dan Benahi

TANJUNG SELOR – Desa Pimping, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar syukuran tahun baru yang dirangkai dengan kegiatan salah satu adat dayak yakni ‘Meja Panjang’, Senin (3/1/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Adat Desa Pimping ini dihadiri langsung Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum berserta istri Rachmawati Paliwang. Selain itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Dr. Yansen TP. M.Si juga nampak hadir.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengatakan, apa yang ada di Desa Pimping layak menjadi desa wisata. Hal ini dikarenakan, selain keindahan alamnya, Desa Pimping juga memiliki adat dan budaya yang menarik salah satunya Meja Panjang.

“Di Kaltara khususnya banyak destinasi wisata yang menarik termaksud di Pimping, kalau dikembangkan tentunya dapat memberi nilai ekonomis bagi warga Pimping,” kata Gubernur Zainal.

Oleh karena itu, Gubernur Zainal meminta, kedepannya destinasi wisata yang ada di Desa Pimping untuk segera di catat dan dibenahi, agar dapat didaftarkan sebagai desa Wisata. Begitu pula sebaliknya, tradisi Meja Panjang sudah didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat warisan budaya tak benda.

“Kemarin Kaltara dapat satu sertifikat warisan budaya tak benda dari Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), tapi Meja Panjang sudah kita daftarkan dan semoga kita bisa mendapatkan lagi sertifikatnya,” beber Gubernur.

Jika tidak ada hambatan, Gubernur Zainal memastikan, Ia beserta rombongan akan menjajaki keindahan gunung kapur yang ada di Desa Pimping. Sehingga, nantinya dapat melihat keindahan Kaltara dari atas gunung kapur tersebut.

“Belum lama ini saya juga melihat keindahan goa yang ada di dekat perbatasan Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), jadi Kaltara ini memang banyak destinasi wisata yang tidak kalah dimiliki oleh provinsi lain,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Zainal juga mengingatkan warga di Desa Pimping untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menekan penyebaran virus Covid-19, agar kedepannya masyarakat dapat beraktifitas seperti sedia kala, sebelum ada Covid-19.

“Mari kita patuhi prokes yang sudah ada, agar pandemi ini segera berakhir dan kita dapat beraltifitas seperti dulu lagi,” himbau Gubernur. (BIROADPIM)