Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dewan Pendidikan mengukuhkan Anggota Dewan Pendidikan Kalimantan Utara Masa Bakti 2021-2026 pada Jumat (3/12) pagi.
Gubernur sangat menyadari arti penting dari pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia. Hal ini masuk dalam prioritas pembangunan daerah, yaitu “Peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan wajib belajar 16 tahun”.
“Kami menyadari bahwa ada kelompok-kelompok masyarakat yang juga peduli terhadap pendidikan di lingkungannya, dan hal ini perlu diakomodir untuk kebaikan dan kemajuan bersama. Karena itu, dibentuklah Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2021 tentang Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara,” ujar Gubernur dalam mengawali sambutannya.
Sebagai informasi, Dewan Pendidikan adalah lembaga mandiri yang beranggotakan berbagai unsur masyarakat yang peduli pendidikan. Pembentukan dewan pendidikan provinsi dimaksudkan untuk mewadahi partisipasi, aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan.
Untuk itu, Dewan Pendidikan bertugas untuk menghimpun, menganalisis, dan memberikan rekomendasi kepada gubernur terhadap keluhan, saran, kritik, dan aspirasi masyarakat terhadap pendidikan.
“Dari hal-hal tersebut, kami berharap Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara dapat menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya, sehingga tercipta penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, transparan, dan akuntabel di provinsi Kalimantan Utara,” imbuhnya.
Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara 2021-2026, dipimpinan oleh saudara Drs. H. Ahmad maulana, M.M, selaku ketua.
“Kami ucapkan selamat kepada ketua dan juga jajaran pengurus yang telah dikukuhkan. Kami berharap, kepengurusan dapat segera bekerja dan menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana telah diamanatkan dalam peraturan gubernur tersebut. Mari berikan yang terbaik bagi penyelenggaraan pendidikan di Kalimantan Utara,” tutupnya.
Kaltara di Hati…!!! ADPIM