TARAKAN, BIRO ADPIM – Gubernur Kalimantan Utara Drs H Zainal A Paliwang menginginkan semua penata keuangan di lingkungan kerja Pemprov Kalimantan Utara memahami dan mengimplementasikan tata kelola keuangan dengan baik, terukur, disertai integritas yang tinggi.
Hal ini ditegaskan kepada semua aparatur petana keuangan Pemprov Kalimantan Utara pada saat Bimtek Keuangan yang digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kamis (18/11/2021) di Kota Tarakan.
“Kami harapkan semuanya mengikuti bimtek ini dengan baik agar betul-betul dapat memahami pengelolaan keuangan, khusus pasca terbit Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” tuturnya.
Di sela kegiatan, Gubernur juga menerima serah terima sertifikat aset tanah dari Kantor Pertanahan (BPN) kepada Pemprov Kalimantan Utara.
Aset tanah Pemprov tersebut tersebar di Kelurahan Juata Laut, Kelurahan Pantai Amal, Kelurahan Karang Harapan, Kelurahan Karang Rejo, dan Kelurahan Kampung I Skip. ADPIM