Berita

Latsar CPNS Ditutup, Ini Pesan Gubernur Zainal Paliwang

Salah satu peserta Pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Kaltara berswafoto dengan Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum.

TANJUNG SELOR – Pelatihan dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi di tutup, Rabu (03/11/2021). Penutupan Latsar CPNS ini, ditutup secara resmi Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum, disaksikan langsung para peserta latsar dan Ketua Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Adi Suryanto.

Gubernur menjelaskan, untuk mewujudkan sistem pemerintahan provinsi melalui pemerintahan kabupaten dan kota sebagai pilar Kaltara khususnya secara konstitusional, efesien, efektif dan fokus pada sistem penganggaran berbasis kinerja, Kaltara sangat membutuhkan pejabat hingga staf yang berkompeten, bersinergi dan berdaya saing.

“Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kaltara harus dapat meningkatkan kompetensinya, sehingga menghasilkan inovasi pelayanan publik dan terciptanya Kaltara yang berubah, maju dan sejahtera,” jelas Gubernur.

Dikatakan Gubernur, peran ASN di Provinsi Kaltara ini sangat strategis dan sebagai penentu keberhasilan. Hal ini dikarenakan, ASN memiliki tiga fungsi utama yakni pelaksana kegiatan publik, pelayanan publik serta perekat dan pemersatu bangsa, sehingga seluruh pejabat dan ASN di lingkungan provinsi Kaltara membutuhkan kompetensi.

“Penempatan para ASN juga sangat menentu, saya sudah beberapa kali sampaikan bahwa penempatan ASN harus sesuai dengan keahliannya masing-masing, jangan keahliannya pertambangan malah ditempatkan di perikanan, karena penempatan ASN yang tepat akan mendukung kinerja yang ada,” kata Gubernur.

Melalui Latsar CPNS ini, lanjut Gubernur, diharapkan dapat melahirkan sosok pemimpin dan membentuk sosok PNS dengan sikap dan prilaku bela negara, berintegritas dan berkompetensi dalam menjalankan tugasnya.

“Latsar ini sangat penting, kalau tidak mengikuti pelatihan jangan berharap bisa diangkat jadi PNS, tapi kalau sudah ikut pelatihan selama empat bulan harus betul-betul memanfaatkan ilmu yang sudah diterima, bukan sebaliknya sudah mengikuti petahian tapi tidak ada hasil meski nilanya memuaskan,” tegasnya.

Sebagai CPNS yang telah mengikuti latsar, Gubernur mengingatkan, setelah diangakat menjadi PNS muda harus bisa berkiprah dan memiliki mimpi yang tinggi untuk membangun daerahnya. Apalagi, sebagia PNS muda nantinya akan menggantikan para senior yang telah menyelesaikan masa baktinya.

“Yang perlu dicatat adalah, jika diajarkan para senior yang tidak baik jangan diikuti, karena kalian adalah PNS harapan penerus Kaltara,” bebernya.

Gubernur menerangkan, Pemprov Kaltara berencana melakukan pengembangan kompetensi bagi para ASN di Kaltara. Hal ini, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun tentang perubahan PP Nomor 11 tahun 2017 bahwasanya PNS wajib mengikuti pengembangan kompetensi paling sedikit 20 jam.

“Kalau di Polri ada namanya pendidikan kejuruan dan itu pelatihannya 100 jam, nanti saya minta OPD terkait untuk diprogramkan dan dibuat rancangannya, setelah itu akan kita ajukan ke DPRD untuk membahas anggaran pelatihan-pelatihan bagi PNS di Kaltara,” terangnya.

Tidak hanya itu, Gubernur menuturkan, hal yang perlu diingat bagi para ASN yalni sifat-sifat pelayanan publik di Pemprov Kaltara sangat membutuhkan inovasi agar pelayanan lebih cepat, tepat, bermutu, efesien dan efektif.

“Jadi, saya pinta bagi ASN harus punya kreatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jadi saya harap semua ASN di Kaltara harus bisa mengasa kemampuan, analisi isu strategis di lingkungan kerjanya dan dapat berpikir kritis terhadap permasalahan pelayanan,” pintanya. (Adpim)